Saturday, September 30, 2017

Pengolahan Tanah dan Penanaman Talas

Dalam budidaya tanaman talas, pengolahan tanah perlu dilakukan untuk menciptakan kondisi lahan yang sesuai untuk pertanaman talas. Umumnya, talas ditanam setelah pertanaman padi atau pertanaman sayuran. Perlakuan pengolahan tanah untuk pertanaman talas setelah padi berbeda dengan yang setelah sayuran.

Pengolahan tanah setelah pertanaman padi dimulai dengan pembabatan jerami. Jerami selanjutnya dikumpulkan kemudian dibakar. Tanah dibiarkan beberapa hari, dicangkul, dihaluskan, lalu dibuat bedengan dan diberi pupuk dasar. Pengolahan tanah setelah tanaman sayuran dimulai dengan penyiangan gulma, pencangkulan dan penghalusan tanah, pembuatan bedengan, dan pemupukan dasar.
pengolahan tanah tanaman talas
Bedengan dibuat dengan lebar 1,2 meter dan panjang menyesuaikan panjang lahan. Untuk tanah yang masam, perlu diberi kapur dengan takaran 1 ton/Ha.Untuk tanah ber-pH normal cukup diberi pupuk dasar berupa pupuk kandang. 

Talas umumnya ditanam dengan jarak 74 x 75 dan kedalaman 30 cm atau sesuai dengan keadaan lahan dan musim penanaman. Penanaman di lahan sawah menggunakan jarak tanam yang lebih rapat ketika ditanam di musim kemarau. Intensitas dan durasi penyinaran yang lama pada musim kemarau cukup untuk menguapkana air di sekitar pertanaman talas sehingga kelembaban udara di sekitar pertanaman talas menjadi optmal. Jarak tanam yang rapat pada musim penghujan kurang tepat karena akan menciptakan kondisi kelembaban yang terlalu tinggi sehingga lebih rentan terserang organisme pengganggu tanaman penyebab penyakit. 

Penanaman dilakukan dengan cara meletakkan bibit talas tepat di tengah lubang dengan posisi tegak lurus. Lubang kemudian ditutup dengan tanah sampai batang talas tidak rebah (sekitar 7 cm). Sisa lubang kemudian ditutup dengan menggunakan pupuk kandang atau kompos. 

Refferensi:
Deputi Menegristeg Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Talas. Dengan sumber: Sistem Informasi Manajemen Pembangunan di Pedesan, Proyek Pemd Bappenas. 

No comments:

Post a Comment