Monday, May 18, 2020

Pengertian Pertanian Berkelanjutan

Pertanian berkelanjutan
Dalam pandangan beberapa tahun kedepan kebutuhan pangan semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Dengan demikian kebutuhan masukan teknologi berupa pupuk semakin meningkat, demikian juga kebutuhan pestisida akan lebih besar daripada yang diperlukan sekarang. Masukan energi semakin tinggi sehingga biaya produksi juga semakin besar. Hal ini merupakan tantangan para pakar bidang pertanian untuk mencari teknologi alternative dalam mencukupi kebutuhan pangan dengan kualitas yang baik dan menyehatkan, tetapi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Upaya pendekatan dalam memperbaiki system pertanian modern adalah dengan mengedepankan praktek pertanian secara berkelanjutan atau disebut sustainable agriculture.

Defisini pertanian berkelanjutan banyak dijabarkan oleh beberapa ahli, namun definisi yang banyak dipakai adalah yang diterbitkan oleh The American Society Of Agronomy (1989), “A sustainable agriculture is one that, over the longterm, enhances environmental quality and the resource base on which agriculture depends; providers for basic human food and fiber needs; is economically viable; and enhances the quality of life for farmers and societyas a wholeover”Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya dimana pertanian bergantung; menyediakan pangan dan kebutuhan serat bagi manusia; layak secara ekonomi; dan meningkatkan kualitas hidup petani serta masyarakat secara keseluruhan. Dari defisini pertanian berkelanjutan tersebut terdapat lima hal yang ditekankan yaitu produktivitas, kualitas lingkungan, kelayakan ekonomi, kualitas hidup dan efisiensi terbarukan. Selanjutnya pertanian berkelanjutan memiliki paradigma bahwa pengelolaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan sekarang tidak boleh mengurangi kemampuan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang. Perwujudan pertanian berkelanjutan diharapkan dapat menjembatani antara kepentingan ekonomi, lingkungan dan sosial.

Harrington (1992) mendasarkan pertanian berkelanjutan pada tiga tolok ukur dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya pertanian, yaitu (1) pertumbuhan produksi sesuai dengan permintaan yang terus meningkat; (2) keadilan kesempatan berusahatani antar generasi dalam memanfaatkan sumberdaya pertanian; (3) kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dalam Journal of Sustainable Agriculture (1990) pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai “usaha pertanian yang mempersyaratkan (a) sumberdaya pertanian dimanfaatkan seimbang dengan peruntukkannya disertai tindakan konservasi berupa pendauran biologis dan pengayaan hara tanah; (b) kualitas lingkungan, keseimbangan ekologis sumberdaya pertanian, air dan udara tetap terjaga dan lestari, (c) produktivitas, pendapatan dan insentif ekonomi usahatani tetap layak, dan (d) sistem produksi tetap harmonis dan selaras dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Dari definisi tersebut dapat dijabarkan komponen operasional dan tindak lanjut yang perlu dilakukan yang meliputi : (1) proses produksi dilakukan secara tepat dan efisien untuk memperoleh hasil panen yang tinggi dan kualitas produk yang prima; (2) tindakan yang harus dilakukan bersamaan dengan proses produksi, untuk melestarikan/meningkatkan kualitas sumberdaya lahan dan air, dan mutu lingkungan; (3) penyediaan panduan teknologi konservasi mutu sumberdaya pertanian dan lingkungan; (4) penataran penyuluh lapang untuk pemahaman pertanian berkelanjutan dari aspek pelestarian mutu sumberdaya pertanian dan lingkungan; (5) penyuluhan kepada petani untuk penyadaran dan pemahaman tentang pentingnya pertanian berkelanjutan; (6) pengadopsian kebijakan tentang pertanian berkelanjutan dalam program pembangunan pertanian; (7) peningkatan kesadaran pentingnya penerapan pertanian berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna menjamin keberlangsungan kehidupan seluruh warga bangsa Indonesia; (8) perlunya Pemerintah merintis 14 Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan: Agenda Inovasi Teknologi dan Kebijakan penerapan sistem sertifikasi proses produksi komoditas pertanian, seperti Good Agriculture Practices (GAP), Green Agriculture dan sejenisnya yang mempunyai fungsi dan tujuan ganda termasuk kuantitas dan kualitas produk, keuntungan ekonomi dan keberlanjutan produksi.

No comments:

Post a Comment