Sunday, January 27, 2013

Laporan Praktikum: Pengujian Daya Tumbuh Benih


          Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya. Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu.
Tujuan dari pengujian daya berkecambah adalah memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan, membandingkan kualitas benih antar seedlot (kelompok benih), menduga storabilitas (daya simpan) benih, dan memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku (Siregar dan Utami, 2004).
            Kecambah abnormal adalah kecambah yang tidak memperlihatkan potensi untuk berkembang menjadi kecambah normal. Kecambah di bawah ini digolongkan ke dalam kecambah abnormal adalah kecambah rusak (kecambah yang struktur pentingnya hilang atau rusak berat. Plumula atau radikula patah atau tidak tumbuh). Kecambah cacat atau tidak seimbang adalah kecambah dengan pertumbuhan lemah atau kecambah yang struktur pentingnya cacat atau tidak proporsional. Plumula atau radikula tumbuh tidak semestinya yaitu plumula tumbuh membengkok atau tumbuh kebawah, sedangkan radikula tumbuh sebaliknya. Kecambah lambat adalah kecambah yang pada akhir pengujian belum mencapai ukuran normal. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kecambah benih normal kecambah pada benih abnormal ukurannya lebih kecil (Rejesus, 2008).

                  Benih yang tidak berkecambah adalah benih yang tidak berkecambah sampai akhir masa pengujian, yang digolongkan menjadi benih segar tidak tumbuh, benih keras, dan benih mati. Benih segar tidak tumbuh adalah benih, selain benih keras, yang gagal berkecambah namun tetap baik dan sehat dan mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi kecambah normal. Benih dapat menyerap air, sehingga dapat terlihat benih tampak mengembang. Namun tidak ada pemunculan struktur penting dari perkecambahan benih. Dan jika waktu penyemaian diperpanjang benih akan tumbuh normal. Benih keras adalah benih yang tetap keras sampai akhir masa pengujian. Benih tersebut tidak mampu menyerap air terlihat dari besarnya benih tidak mengembang, dan jika dibandingkan dengan benih segar tidak tumbuh ukuran benih keras lebih kecil. Hal ini disebabkan karena kulit benih yang impermeabel terhadap gas dan air. Benih mati adalah benih yang sampai pada akhir masa pengujian tidak keras, tidak segar, dan tidak berkecambah. Benih mati dapat dilihat dari keadaan benih yang telah membusuk, warna benih terlihat agak kecoklatan. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit primer yang menyerang benih. Disebabkan karena pada saat kultur teknis dilepangan tanaman yang menajdi induk talah terserang hama dan penyakit sehingga pada benih tersebut berpotensi membawa penyakit dari induknya (Ryoo and Cho, 2002).
            Dormansi benih berhubungan dengan usaha benih untuk menunda perkecambahannya, hingga waktu dan kondisi lingkungan memungkinkan untuk melangsungkan proses tersebut. Dormansi dapat terjadi pada kulit biji maupun pada embryo. Biji yang telah masak dan siap untuk berkecambah membutuhkan kondisi klimatik dan tempat tumbuh yang sesuai untuk dapat mematahkan dormansi dan memulai proses perkecambahannya. Pretreatment skarifikasi digunakan untuk mematahkan dormansi kulit biji, sedangkan stratifikasi digunakan untuk mengatasi dormansi embryo (Suwandi et al., 1995).
Benih merupakan biji tanaman yang digunakan untuk tujuan pertanaman.  Pada budidaya tanaman pangan utama yang merupakan tanaman serealia, benih sebagai penyambung kehidupan tanaman sangatlah penting.  Oleh karena itu mutu benih harus diketahui sebelum petani menanam, untuk mencegah kegagalan petani (Bewley and Black, 1978).
            Benih yang digunakan dalam budidaya tanaman dituntut yang bermutu tinggi, yaitu sehat dan bersih, sebab benih harus mampu menghasilkan tanaman yang berproduksi optimum dengan sarana teknologi yang maju.  Petani sering mengalami kerugian baik biaya maupun waktu akibat penggunaan benih yang kurang baik.  Karena kita beritikad hendak melindungi petani dari kegagalan benih maka pengujian benih perlu dilakukan. Salah satu faktor yang mengukur kualitas benih adalah persentase perkecambahan (Halmer, 1987).

sumber:
Bewley, J. D., and M. Black. 1978. Physiology and Biochemistry of Seeds. Springer-        Verlag, New York.

Halmer, P. 1987. Technical and Commercial Aspects of Seed Pelleting and Film Coating.             British Crop Protection Council, Thorton Heath.

Rejesus, B.M. 2008. Stored Product Pest Problems and Research Needs in the Philip-       pines. Proceeding of Biotrop Symposium on Pest of Stored Procuct, Bogor.

Ryoo, M.I. and H.Q. Cho. 2002. Feeding and oviposition preference and demography of rice weevil. Entomol 21: 549-555.

Siregar, H. dan N.W. Utami. 2004. Perkecambahan biji Kenari Babi(Canarium      decumanum Gaertn.). Jurnal Kebun Raya Indonesia           (8)1 :25-29,

Suwandi, N. Sumarni dan F.A. Bahar. 1995. Aspek Agronomi Cabai. Penebar Swadaya, Jakarta.

1 comment: